Permasalahan Gizi di Indonesia
“Pembangunan ketahanan pangan dan gizi sangat kompleks dan dalam penanganannya memerlukan kerjasama yang harmonis dari multi sektor.”
Tak hanya pembangunan ternyata permasalahan ketahanan pangan dan gizi pun juga kompleks Berdasarkan beberapa sumber refrensi yang telah saya baca, saya beropini bahwa untuk permasalahan pangan diantaranya ;
1. Meningkatnya permintaan akibat dari pertumbuhan laju penduduk yang sangat pesat
2. Terpaku pada satu jenis makanan pokok saja, saat ini masyarakat indonesia masih terpaku pada satu jenis makanan pokok berupa beras. Berdasarkan data pola konsumsi beras/nasi didapatkan presentase sebesar 60% dimana idealnya hanya 50% agar dapat hidup lebih sehat , aktif, dan produktif. Untuk itu perlunya mengubah pola pikir masyarakat bahwa beras bukan merupakan satu-satunya sumber pangan karbohidrat dimana juga diimbangi dengan himbauan untuk meningkatkan potensi sumber pangan lokal.
3. Meningkatnya harapan kualitas dari pangan diakibatkan karena adanya kemajuan teknologi dan kemajuan gaya hidup masyarakat sehingga mereka akan memilih makanan yang benar-benar berkualitas baik dalam hal ini perlu dikembangkan melalui inovasi teknologi atau kualitas petani juga perlu perhatian dalam pengolahan sumber daya alam yang ada.
4. Infrastuktur jalan akses ke pertanian dan pertenakan sehingga akan menyulitkan petani terutama dalam hal harga.
“Di Era Globlal, Persaingan terjadi di seluruh bidang usaha. Kualitas SDM merupakan faktor kunci dalam memenangkan persaingan, terutama menyiapkan SDM Indonesia yang sehat, berkualitas, dan memiliki keterampilan serta daya saing tinggi. “Sedangkan Kekhawatiran Negeri ini masih terpacu pada rendahnya kualitas SDM, dimana ditemukan pada masalah status gizi sejak usia dini”
Permasalahan Gizi dan Kesehatan Masyarakat di indonesia ini juga dapat di uraikan lebih jelas diantaranya sebagai berikut ;
1. Kurang gizi anak terukur oleh penderita stunting dan wasting anak,
Permasalahan ini tetapmenjadi suatu permasalahan yang signifkan. Data perwakilan mengenai stunting anak terbatas, dengan Susenas 1995 yang melaporkan prevalensi stunting sebesar 46.9% berdasarkan acuan pertumbuhan NCHS. Dalam tahun 2007, RISKESDAS menemukan 36.8% dari semua anak balita di Indonesia mengalami stunting dengan menggunakan standard pertumbuhan WHO sebagai acuan dan selanjutnya 13.6% mengalami wasting.
2. Tingkat Penyekit Infeksi pada Anak,
Penyakit pada anak tetap menjadi masalah yang berpengaruh terhadap status gizi di Indonesia. Diare dan ARI tetap menjadi penyebab utama kematian anak usia dini dan anak balita. Prevalensi penyakit ini juga tinggi. 11% dan 31% anak telah menderita ARI dan demam dalam dua minggu mengawali DHS 2007 dan hanya untuk 65.9% dilakukan perawatan atau diperoleh saran dari suatu fasilitas atau penyedia kesehatan.
3. Berat Badan Bayi Lahir Rendah
WHO mencatat bahwa bobot anak pada saat lahir terpengaruh secara langsung oleh tingkat kesehatan dan gizi ibu secara umum sebelum dan selama kehamilan, dan bahwa kelahiran prematur adalah penyebab utama bobot kurang pada kelahiran di masyarakat industri, di negara sedang berkembang hal ini secara predominan disebabkan oleh hambatan pertumbuhan intra-uterin.
4. Kekurangan Energi Kronis Pada Ibu Hamil
Riskesdas 2007 data menunjukkan bahwa 13.6% ibu mempunyai defisiensi energi kronis sebagaimana dapat terukur dari lingkaran lengan bagian atas yang <23.5 cm. Hal ini merupakan penurunan prevalensi dari tingkat tahun 2003 sebesar 16.7%. Namun, prevalensi tetap lebih besar dari 15% di delapan propinsi. Menurut WHO17, suatu prevalensi antara 10-19% dianggap sebagai prevalensi menengah yang menunjukkan situasi gizi yang buruk.
5. Pemberian makanan pada Ibu dan Anak usia dini dan Anak muda di Indonesia,
Praktik pemberian makanan untuk kaum ibu hamil dan anak usia dini serta anak muda secara umum buruk, dengan pemberian asi eksklusif bertingkat rendah dalam enam bulan pertama dan pemberian makanan pelengkap yang kurang memadai diantara anak muda. Sementara konsumsi makanan dari penduduk secara umum sangat cukup dari perspektif kuantitatif, tapi secara kualitatif buruk. Praktik pemberian makanan yang buruk, termasuk jumlah makanan padat-nutrien diantara kaum ibu dan anaknya berkontribsi terhadap konsumsi diet karena kekurangan mikronutrien.
Strategi Penanggulangan Masalah (yang ditetapkan
pemerintah)
Untuk memenuhi kecukupan pangan dan gizi harus pula didukung dengan peningkatan yang bersifat potensial (tidak linier), berbagai upaya seperti : Inovasi Teknologi, Intensifikasi, Ekstensifikasi, Pendampingan, Penyediaan modal usaha dan Akses terhadap pasar. Dimana penanganannya memerlukan kerjasama yang harmonis dari multi sektor”.
Dalam hal ini tentu pemerintah telah membuat strategi untuk penanggulangan permasalahan pangan dan gizi secara umum dimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Strategis Pangan Dan Gizi sebagai berikut ;
“Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi”
Kebijakan strategis pangan dan gizi ini terdiri atas beberapa bidang diantaranya ;
a) Ketersediaan Pangan
b) Keterjangkauan Pangan
c) Pemanfaatan Pangan
d) Perbaikan Gizi Masyarakat dan
e) Penguatan Kelembagaan Pangan dan Gizi
“Ketersediaan Pangan”
a) Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri;
b) Penguatan Cadangan Pangan Nasional;
c) Penguatan Perdagangan Pangan; Dan
d) Penyediaan Pangan Berbasis Pada Potensi Sumber Daya Lokal.
“Keterjangkauan Pangan”
a) Efisiensi Pemasaran Pangan
b) Penguatan Sistem Logistik Pangan
c) Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan Pokok Dan Pangan Lainnya
d) Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Pangan Dan Gizi
e) Penanganan Kerawanan Pangan Dan Gizi Dan
f) Penyediaan Bantuan Pangan Bagi Masyarakat Miskin Dan Masyarakat Yang Mengalami Rawan Pangan Dan Gizi
“Pemanfaatan Pangan”
a) Pengembangan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman
b) Pengembangan jejaring dan informasi pangan dan gizi
c) Peningkatan pengawasan keamanan pangan
“Perbaikan Gizi dan Masyarakat”
a) Penguatan kelembagaan pangan dan gizi tingkat nasionalyang telah ada ;
b) Penguatan peran kelembagaan pangan dan gizi daerah provinsi dan kabupaten/kotayang telah ada;
c) Penguatan fungsi Dewan Ketahanan Pangan, dan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah ada; dan
d) Pengembangan kemitraan antarberbagai Pemangku Kepentingan dalam pembangunan pangan dan gizi berkelanjutan.
“Penguatan Kelembagaan Pangan dan Gizi”
a) Penguatan kelembagaan pangan dan gizi tingkat nasionalyang telah ada;
b) Penguatan peran kelembagaan pangan dan gizi daerah provinsi dan kabupaten/kotayang telah ada;
c) Penguatan fungsi Dewan Ketahanan Pangan, dan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah ada; dan
d) Pengembangan kemitraan antarberbagai Pemangku Kepentingan dalam pembangunan pangan dan gizi berkelanjutan.
“Tujuan Strategi Kebijakan Pangan dan Gizi”
a) Peningkatan ketersediaan energi, protein, vitamin,danmineral;
b) Peningkatan konsumsi energi, protein, vitamin,dan mineral sampai batas ideal;
c) Peningkatan skor pola pangan harapan;
d) Perbaikan status gizipada ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, remaja,dan kelompok rawan gizi lainnya; dan
e) Pencegahan peningkatan prevalensi obesitas terutama pada penduduk usia lebih dari 18 (delapan belas) tahun.
“Rencana Aksi Pangan dan Gizi”
Rencana aksi pangan dan gizi ini disusun dengan mengacu pada KSPG dan terdiri atas RAN-PG dan RAD-PG.
“RAN-PG”
(Rencana Aksi Pangan dan Gizi)
Rencana Aksi Pangan dan Gizi ini dijabarkan melalui 5 pilar ;
a) Perbaikan gizi masyarakat;
b) Peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam;
c) Mutu dan keamanan pangan;
d) Perilaku hidup bersih dan sehat; dan
e) Koordinasi pembangunan pangan dan gizi.
“Perbaikan Gizi Masyarakat”
a) Promosi dan pendidikan gizi masyarakat;
b) Pemberian suplementasi gizi;
c) Pelayanan kesehatan dan masalah gizi;
d) Pemberdayaan masyarakat di bidang pangan dan gizi;
e) Jaminan sosialyang mendukung perbaikan pangan dan gizi; dan
f) Pendidikan anak usia dini.
“Peningkatan Aksebilitas Pangan yang Beragam”
a) Produksi pangan dalam negeri;
b) Penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal;
c) Distribusi pangan;
d) Konsumsi kalori, karbohidrat, protein, vitamin,dan mineral; dan
e) Peningkatan akses pangan bagi masyarakat miskin dan masyarakat yang mengalami rawan pangan dan gizi.
“Mutu dan keamanan pangan”
a) Pengawasan regulasi dan standar gizi;
b) Pengawasan keamanan pangan segar;
c) Pengawasan keamanan pangan olahan;
d) Pengawasan pangan sarana air minum dan tempat-tempat umum; dan
e) Promosi keamanan pangan.
“Perilaku Hidup Bersih dan Sehat”
a) Pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
b) Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular;
c) Penyediaan air bersih dan sanitasi;
d) Penerapan kawasan tanpa rokok; dan
e) Penerapan perilaku sehat.
“Koordinasi pembangunan pangan dan gizi.”
a) Perencanaan pangan dan gizi;
b) Penguatan peranan lintas sektor;
c) Penguatan pencatatan sipildalam perbaikan gizi;
d) Pelibatan pemangku kepentingan;
e) Pemantauan dan evaluasi; dan
f) Penyusunan dan penyampaian laporan.
#TugasEkonomiPangandanGizi #PermasalahanGizidiIndonesia #StrategiPenganggulanganMasalahGizi
#GiziUnimus #S1Gizi
Terima Kasih sudah membaca,
Semoga bermanfaat :)
"Berharap Anda Meninggalkan Kesan di Kolom Komentar :)"
23.54 - 08/01/2021
(A/UNG)
Komentar
Posting Komentar